Apa manfaat bergabung ASPETRI?
1. Aspetri Mitra kemenkes Battra
ramuan empiris
2. Dapat perlindungan hukum, pembinaan peningkatan kompetensi/ketrampilan dan membuat ramuan.
3. Diakui oleh Pemerintah Kemenkes/mitra Kemendikbud LSK satu satunya battra ramuan.
4. Menumbuhkan solidaritas sesama pengobat tradisional maupun nakes dalam
melestarikan ramuan
asli Indonesia.
5. Setiap pengobatan memerlukan ramuan untuk kelengkapan pengobatanny.
6. Mendapatkan kelengkapan Sertifikat, KTA, dan pembekalan tentang ramuan dan keorganisasian
7. Dimanapun berada KTA dan sertifikat berlaku sebagai Tanda anggota yang sah untuk mengurus perijinan dengan koordinasi DPC / DPD setempat.
PEMBEKALAN NASIONAL ASPETRI
ASPETRI Adalah MITRA dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri dengan Nomor: 1076/MENKES/SK/2003 Bahwa pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan diluar ilmu kedokteran dan/atau ilmu keperawatan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan.
_Optimalisasikan Peran dan Pelayanan Kesehatan Anda_
Pentingnya Mempunyai Izin Legalitas Dari DINKES YANKESTRAD Sebagai syarat praktek pengobat tradisional.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP N0. 103 Tahun 2014
Empiris menyatakan bahwa : _”Pelayanan kesehatan tradisional empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris”__
Permenkes 61 2016 tentang pelayanan kesehatan tradisional untuk mendapatkan STPT perlu adanya rekomendasi dari Asosiasi
Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) adalah bukti Legalitas yang diberikan oleh YANKESTRAD kepada penyehat tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional empiris.
Bila anda sudah buka Praktek namun belum memiliki STPT, maka anda akan dikenakan sangsi hukum.
WAKTU PELAKSANAAN :
🗓️ Hari / Tanggal : Kamis, 9 Mei 2024
⏰ Jam : 08.00 WIB – selesai
🏢 Tempat :
Sekretariat DPD Banten
Komplek Pondok Jurangmangu Indah (PJMI) Jl. Sejahtera Blok A2/5
Kel. Jurangmangu Timur
Kec. Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan – Banten
📒 MATERI PEMBEKALAN
# Sejarah ASPETRI AD/ART &
Kode Etik & Aspek Hukum
# Anatomi & Fisiologi
# Morfologi tanaman obat
# Pengenalan tanaman obat
# Cara membuat pengajuan STPT
🔖 FASILITAS PEMBEKALAN
1. Modul pembekalan
2. Lunas iuran anggota
1 tahun
3. Sertifikat pembekalan
resmi ASPETRI
4. PIN ASPETRI.
5. Bahan jas ASPETRI.
6. Mendapatkan KTA
ASPETRI.
(lunas 1th iuran)
💰💳Investasi Rp. 1.500.000
*BCA* 2181 0890 85
a/n Farida Hanim
Bukti transfer kirim ke
☎️ CP :
1.Sugeng (0856-9780-2595)
2.Dewi (0851-0076-3600)